Senin, 24 Juni 2013

Fahri Hamzah Persoalkan Penyadapan yang Dilakukan KPK di Kasus Luthfy


Jakarta - Bukan Fahri Hamzah namanya bila tak bersikap keras. Kali ini di persidangan Luthfi Hasan, yang dipersoalkannya soal penyadapan yang dilakukan KPK. Fahri mempersoalkan izin.

"Apa dasar penyadapan kepada Ahmad Fathanah? Izin dikeluarkan siapa? Tangkap tangan kepada Fathanah itu atas tuduhan apa? Siapa yang coba disuap? Kan Suswono (Mentan-red) sebagai pejabat yang punya otoritas nggak tahu apa-apa?" jelas Fahri yang menjabat sebagai Wasekjen PKS ini saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2013).

Fahri bicara keras terkait persidangan Luthfi yang menyebeut sejumlah nama termasuk Anis Matta. Fahri juga mempersoalkan proses penangkapan Luthfi.

"LHI tangkap tangannya kapan? Di mana? Dan sedang apa? Bukankah pengumuman KPK di awal adalah tangkap tangan? Intinya KPK suruh jelas saja, salahnya Luthfi apa? Jangan muter-muter sebab semakin muter makin nggak jelas, ya calo-nya makin banyak," urainya.

Dalam persidangan Luthfi dan Fathanah sejumlah elite PKS disebut. Mulai dari Hilmi Aminuddin, Anis Matta, Suswono hingga sejumlah nama lainnya.

Ini Alasan Darin Tak Penuhi Panggilan KPK

Jakarta-Tiga Kali Sudah Komisi Pemberantasan Koupsi(KPK) menjadwalkan Pemanggilan kepada Darin Mumtazah terkait kasus Luthfy Hasan.Namun Wanita Cantik Itu tak Pernah Hadir.Apa Alasannya?

''Anak saya Belum siap kalau harus tampil di depan umum apalagi kalau kita liat pemberitaan di media,wah banget ,''Kata Ayahanda Darin,Ziad Baladzam.

Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti persidangan Luthfy Hasan Di pengadilan Tipikor ,JL HR Rasuna Said,Kuningan,Jaksel,Senin(24/6/2013).

Terkait aliran dana dari Luthfi ke Darin, Ziad mengaku tidak tahu. Termasuk soal kabar pemberian rumah di Kebagusan dan lokasi lainnya.

"Wah kalau masalah rumah saya tak tahu," imbuh Ziad.

KPK menduga, ada aliran dana dari Luthfi ke Darin. Karena itu, kesaksian wanita muda itu penting. Namun setelah tiga kali panggilan, Darin tak kunjung datang.

Tim KPK sudah berusaha menjemput Darin di sekolahnya, namun tak berhasil. Hingga akhirnya KPK mengirim surat panggilan paksa. Sekarang Darin telah lulus SMA.

Fathanah dan Luthfy Terancam Hukuman 20 Tahun Bui



Jakarta - Ahmad Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi Hasan Ishaaq menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total fee Rp 40 miliar yang dijanjikan terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.

Duit Rp 1,3 miliar ini diberikan Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang diserahkan melalui Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy.

"Untuk menggerakan Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota DPR dan Presiden PKS dalam mempengaruhi pejabat Kementerian Pertanian," kata jaksa Avni Carolina membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2013).

Fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013.

Fathanah didakwa secara alternatif, yaitu Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Naikkan Tarif,Supir Angkot Di Hujani Protes Penumpang



Jakarta - Sejumlah angkutan umum menaikkan tarifnya mengikuti kenaikan harga BBM. Banyak penumpang yang protes terhadap kenaikan tarif yang mendahului SK Gubernur DKI Jakarta tentang penetapan tarif baru tersebut.

Seperti yang diceritakan oleh Sawali, pengemudi angkot M-11 jurusan Meruya-Tanah Abang, Senin (25/6/2013). Sepanjang hari ini dirinya sudah berkali-kali diprotes penumpangnya gara-gara tarif per orang yang sebelumnya Rp 4 ribu menjadi Rp 5 ribu.

"Penumpang marah-marah semua. Tapi ya tetap bayar sih," ujarnya.

Kenaikan tarif sebesar Rp 1000 itu sudah berlaku sejak Sabtu pekan lalu, pada hari yang sama dengan pemberlakukan resmi kenaikan harga BBM bersubsidi. "Ya kan beli bensinnya naik, tarif juga otomatis naik," sambungnya.

Hal yang sama disampaikan Riyanto, pengemudi mikrolet M09 jurusan Tanah Abang-Kebayoran lama. Kenaikan tarif sebesar Rp 1000 per orang juga berlaku untuk pelajar.

"Setorannya naik jadi Rp 150 ribu, sebelumnya Rp 140 ribu," alasan Riyanto.

Hingga kini memang belum ada penetapan tarif baru angkutan umum menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan 30 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Sedangkan pemerintah hanya mengusulkan 15 persen.

Fatonah Menikah 4 kali,Belum Cerai Saat Nikahi Sefti


Jakarta - Jaksa KPK membacakan dakwaan untuk kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. Penuntut umum menyebut Fathanah pernah menikah empat kali. Terakhir dengan Sefti secara siri.

Jaksa Rini Triningsih menyatakan, Fathanah pada tahun 1993 pernah menikah dengan Siti Fatimah. Dari pernikahan tersebut, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu dikaruniai tiga orang anak.

Namun sayang bahtera rumah tangga keduanya kandas. Mereka bercerai pada tahun 1999.

Di tahun yang sama, Fathanah yang berstatus sebagai duda menikah dengan Dewi Kirana. Dianugerahi seorang anak, pasangan ini bercerai pada 2006.

Dua tahun berselang, pada 2008, Fathanah menikah dengan perempuan bernama Surti Kurlianti. Menurut jaksa sampai saat ini, tidak ada catatan yang menyebutkan pasangan tersebut sudah bercerai.

"Lalu pada 2001 menikah secara siri dengan Sefti Sanustika dan dikaruniai seorang anak yang lahir pada Maret 2012," kata Jaksa Rini di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/6/2013).

Minggu, 23 Juni 2013

Buruh Pabrik di Tangerang Gelapkan Paku Senilai 30 Juta


Tangerang-Polsek Pasar Kemis menagkap 9 orang buruh pabrik PT Metalindo Lestari lantaran menggelapkan dua mobil bermuatan paku-paku yang bernilai Rp.30 juta ,selain 9 tersangka,juga di tahan seorang penadahnya.

Kapolsek Pasar Kemis Komisaris Afroni S,saat di konfirmasi menyatakan bahwa kasus ini bermula dari adanya pelaporan pihak PT Mtalindo Lestari.yakni K Warselino.

"Tersangka Ini Ada Mandor,kuli, dan satpam PT Metalindo Lestari," kata Afroni saat dihubungi detikcom, Senin (24/6/2013).


Para tersangka masing-masing bernama Budiman, Jaenal Abidin, Thomas Bura (satpam) Saeful Muklis, Eka Gunardi Hasanudin alias Udin, Suhandi alias Andi, Karyana Kuwung alias Uwung, Delbih alias Padil. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 374 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan.

"Juga kita tahan penadahnya yakni Elung, disangkakan Pasal 481 KUHP," kata Afroni.

Para tersangka ditangkap pada Minggu, 23 Juni 2013 atau dua hari setelah kasus tersebut dilaporkan pada Jumat (21/6/2013).

Afroni melanjutkan, pencurian dan penggelapan ini dilakukan para tersangka dengan mencampur paku-paku dengan serbuk kayu. Setelah itu, serbuk kayu berikut paku tersebut dimasukkan ke dalam 2 mobil pick up.

"Selanjutnya dijual kepada penadah," tutup Afroni.

Bentrok Warga di Leihitu Maluku,1 Orang tewas dan 7 Terluka Tembak

Ambon-Bentrok Warga terjadi di Maluku,Melibatkan Warga Desa Mamala dan Desa Morella,kecamatan
Leihitu,Kabupaten Maluku Tengah,Tujuh rumah warga dibakar,satu Warga dilaporkan Tewas, tujuh Terluka ringan.

Bentrokan Terjadi,Senin (24/6/2013) dini Hari ", lokasi di perbatasan Desa,7 rumah di bakar," Tutur Pay (20),warga desa Morella.

Saat ini, menurut Pay, situasi sudah terkendali. Tidak ada lagi tembakan dan bunyi bom. "Kalau pagi tadi banyak tembakan dan bom yang terdengar," katanya.

Aparat yang ditempatkan di area perbatasan tidak bisa berbuat apa-apa. Jumlah aparat dan warga tidak sebanding.

Kabid Humas Polda Maluku AKBP Hasan Mukadar membenarkan kejadian itu. "Situasi sudah dapat dikendalikan. Tim Polda Maluku dan TNI sudah berada di TKP," jelasnya.

perjalanan luthfy hasan hingga akhirnya duduk di kursi pesakitan

Jakarta-Sebelum akhirnya menjadi penghuni sel guntur dan akan duduk dikursi terdakwa di pengadilan tipikor pada hari ini,karir luthfy hasan ishaaq cukup cemerlang,Terlibat dalam pendirian PK,dan akhirnya sempat memimpin partai tersebut yang berganti nama dengan PKS.

Luthfy merupakan salah seorang pendiri partai keadilan (PK),cikal bakal PKS.saat itu di pimpin oleh Nurmahmudi Ismail,lutfy duduk sebagai sekjen.

Pria kelahiran malang 5 Agustus 1961 itu juga pernah menjabat sebagai bendahara umum DPP PKS pada periode kepemimpinan Hidayat Nur Wakhid.Selain itu, Pria yang menguasai bahasa arab dan inggris ini pernah menjadi supervisor pengembangan PKS di eropa,jabatan terakhirnya sebelum menjadi presiden PKS adalah Ketua Badan Hubungan Luar Negeri DPP PKS.

Karir luthfy di DPR di mulai saat terpilih saat menjadi anggota legislatif periode 2004-2009.Saat itu,Alumnus Pesantren Gontor ini duduk di komisi XI DPR.

Luthfy kemudian terpilih lagi anggota DPR pada periode berikutnya,yaitu 2009-2014.pada periode keduanya sebagai wakil rakyat,Luthfy masuk ke komisi I DPR yang menjadi mitra pemerintah di bidang pertahanan dan luar negeri.

Selain menjadi anggota komisi,selama bertugas di DPR,Luthfy juga merangkap beberapa jabatan di alat pelengkapan DPR.Selain sebagai anggota badan kerja sama Antarparlemen untuk Afrika.Eropa dan Negara Organisasi negara-negara Konferensi Islam.Pria yang sempat menetap di belanda ini juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen 2004-2009.

Luthfy juga menjadi anggota tetap komisi Timur Tengah di International Parliementary Union(IPU).Sebuah organisasi yang beranggotakan anggota parlemen seluruh dunia.

Luthfy menjadi ketua umum atau Presiden PKS menggatikan tifatul Sembiring yang di tunjuk sebagai Presiden SBY menjadi menteri komunikasi dan informatika.Pria yang juga alumnus Ushuludin ibnu Saud Univercity dan facultas islamic studies Salafia University itu merupakan presiden Ke-4 PKS.

Namun perjalanan karir mentereng Luthfi tersebut menukik seketika pada 29 Januari lalu. Saat itu penyidik KPK menangkap Ahmad Fathanah, yang mengantongi uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna, perusahaan importir daging. KPK memiliki bukti yang cukup kuat berupa rekaman telepon, Fathanah hendak menyerahkan uang itu kepada Luthfi.

Sehari kemudian Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi tersebut meyakini Luthfi terlibat dalam kongkalikong pengurusan kuota impor daging di Kementan pada 2013 itu sejak awal. Luthfi pun mundur dari posisinya sebagai presiden PKS.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di tingkat penyidikan sejak 30 Januari, pada Senin 24 Juni ini dia akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. KPK akan mengungkap bukti-bukti keterlibatan Luthfi.