Senin, 24 Juni 2013

Fatonah Menikah 4 kali,Belum Cerai Saat Nikahi Sefti


Jakarta - Jaksa KPK membacakan dakwaan untuk kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. Penuntut umum menyebut Fathanah pernah menikah empat kali. Terakhir dengan Sefti secara siri.

Jaksa Rini Triningsih menyatakan, Fathanah pada tahun 1993 pernah menikah dengan Siti Fatimah. Dari pernikahan tersebut, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu dikaruniai tiga orang anak.

Namun sayang bahtera rumah tangga keduanya kandas. Mereka bercerai pada tahun 1999.

Di tahun yang sama, Fathanah yang berstatus sebagai duda menikah dengan Dewi Kirana. Dianugerahi seorang anak, pasangan ini bercerai pada 2006.

Dua tahun berselang, pada 2008, Fathanah menikah dengan perempuan bernama Surti Kurlianti. Menurut jaksa sampai saat ini, tidak ada catatan yang menyebutkan pasangan tersebut sudah bercerai.

"Lalu pada 2001 menikah secara siri dengan Sefti Sanustika dan dikaruniai seorang anak yang lahir pada Maret 2012," kata Jaksa Rini di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/6/2013).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar